Daftar Blog Saya

Rabu, 05 Oktober 2011

Syarat Belum Lengkap, Lilik Urung Dioperasi

AddThis 
Social Bookmark Button
BANDARLAMPUNG-Setelah sempat tidak ada yang peduli dengan nasibnya, balita Lilik Nurindah Sari (1) warga Dusun 4 Padangratu Kecamatan Padangratu Lampung Tengah (Lamteng) yang menderita benjolan sebesar buah alpukat di keningnya mulai ditangani tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Namun, setelah dibawa ke RSUDAM kemarin (6/6), Lilik belum bisa dioperasi lantaran masih terganjal syarat dan prosedur. Sehingga, daripada tertular infeksi saat di RSUDAM, Lilik dianjurkan pulang ke rumah sembari menunggu persyaratan untuk operasi lengkap.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Pelayanan Medik RSUDAM dr Pad Dilangga SPP, ia menegaskan operasi yang dilakukan harus terencana dan sesuai prosedur.
Pad mengatakan, untuk melakukan operasi atau pengobatan mengenai penyakit tersebut haruslah memiliki beberapa persyaratan. Diantaranya, harus memiliki surat keterangan bayi orangtuanya dan surat keterangan lahir harus ada. Ia menjelaskan, meningokel atau dikenal juga dengan sebutan spina bifida (Latin; tulang belakang terbuka) adalah sebuah jenis perkembangan kelainan bawaan.
    Proses kelainan ini biasanya terjadi selama empat minggu pertama kehamilan dan terdiri dari abnormal atau tidak lengkap penutupan tabung saraf (masa depan sistem saraf pusat). Meningokel, meningens menonjol melalui vertebra yang tidak utuh dan teraba sebagai suatu benjolan berisi cairan di bawah kulit.
     Meningokel atau benjolan berisi cairan di bawah kulit ini, lanjutnya, biasanya harus ditangani dengan operasi. Untuk melakukan operasi efektif, haruslah mempunyai persiapan operasi yang baik. Sebab hal tersebut menurutnya akan memberi pengaruh baik pula terhadap kondisi pasien pasca operasi.
     “Sebelum dioperasi, harus diurus terlebih dahulu segala persiapannya. Jadi tidak langsung harus dioperasi begitu saja. Hal demikian harus melalui poliklinik terlebih dahulu untuk mendaftar dan membuat jadwal oprasi. Kalau sakit itu benar-benar parah, harus kita dahulukan operasinya. Namun kalau masih sehat, harus terjadwal dulu. Jadi kita harus lebih mementingkan sakit yang parah, kalau sakit biasa-biasa saja, harus melalui poliknik. Jadi semuannya itu sesuai dengan prosedur,” jelasnya.
      dr Dilangga juga menambahkan, dari pada tinggal di RS kena penyakit infeksi dan menular lebih baik Lilik di rumah saja. Hal tersebut dikatakannya dengan maksud untuk meminimalisir terjangkitnya virus pasien karena di RS segala penyakit mudah datang. Namun apabila persyaratanya sudah selesai, pihak keluarga dipersilahkan untuk langsung ke poliklinik dan menyusun jadwal apabila akan dilakukan operasi. Sebab menurutnya, tindakan operasi harus terencana.
    Sementara, Sunarsih (36) ibu dari Lilik mengatakan, penyakit benjolan yang ada di kening putrinya tersebut sudah ada sejak Lilik dilahirkan. “Dulu waktu lahir, selain di kepalanya ini, anak saya juga memiliki benjolan seperti ini di kaki dan tangannya. Waktu itu umur anak saya masih 27 hari mau dioperasi gak tega, karena masih bayi. Jadinya sampai sekarang belum dioperasi,” ujarnya, kemarin (6/6).
     Sebenarnya, Sunarsih melanjutkan, di awal Juni lalu dirinya dan suaminya sudah pernah membawa putrinya ke RSUDAM, namun saat itu menurut Sunarsih, pihak RSUDAM sedang libur.
    “Saya dan suami saya sudah pernah membawa anak saya untuk berobat di sini 1 Juni 2011. Tapi di sini (RSUDAM, Red) gak ada dokternya, sepi. Katanya libur. Ya sudah, anak saya saya bawa pulang lagi. Dan hari ini (kemarin, Red), saya bawa anak saya lagi ke sini, tapi kata pihak RSUDAM, anak saya belum bisa diobati. Soalnya, berkas pengobatan saya tidak lengkap,” tambah Sunarsih yang ditemui di UGD RSUDAM.
     Sementara itu, LSM Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Azhari mengatakan, pada Rabu lalu (1/6), pasien balita yang bernama Lilik tersebut telah dirujuk ke RSUDAM. Namun saat itu sedang cuti bersama. Sehingga saat itu pasien Lilik tidak mendapatkan penanganan dan tidak dapat menjalani pengobatan.
    Kemudian, lanjutnya, kemarin (6/6), Lilik dirujuk kembali ke RSUAM. Tapi persyaratan yang diajukan oleh Sunarsih dan Sudarsono masih kurang lengkap. Karena tidak ada kartu jamkesmas dari kedua orangtuanya.
    “Padahal, begitu tiba di RSUDAM ini, Lilik langsung dibawa ke UGD. Tapi pihak UGD menyuruh kedua orangtuannya untuk mendaftar ke poliklinik dulu. Maksud saya kalau, supaya bisa dirawat dulu, orangtuannya sambil menyelesaikan persyaratannya,” terangnya. (cr1)

TUNGGU PERSYARATAN. Lilik Nurindah Sari (1) yang mengalami sakit dari lahir yakni meningekol belum bisa dioperasi di RSUDAM lantaran persyaratannya belum lengkap. Lilik saat dibawa ke RSUDAM kemarin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar